Otoritas Perbankan Eropa merilis kerangka sanksi bagi penerbit kripto yang tidak patuh, penegakan penuh MiCA segera dilakukan.

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung
ME News Berita, 29 Juni (UTC+8), Otoritas Perbankan Eropa (EBA) pada 26 Juni merilis dokumen konsultasi yang mengusulkan kerangka sanksi standar bagi penerbit aset kripto yang melanggar peraturan MiCA. Menurut proposal, penerbit yang tidak patuh yang dianggap sebagai token signifikan akan menghadapi denda hingga 12,5% dari pendapatan tahunan atau dua kali lipat keuntungan dari pelanggaran, dengan batas atas denda untuk token uang elektronik signifikan sebesar 10% dari pendapatan tahunan. EBA akan menerapkan proses dua langkah yang ketat untuk menentukan jumlah denda, dengan mempertimbangkan faktor-faktor yang memberatkan atau meringankan setelah menilai tingkat keparahan pelanggaran. Langkah ini menandai dimulainya fase penegakan hukum yang substansial dari regulasi MiCA Uni Eropa. Rilis kerangka kerja ini bertepatan dengan menjelang tenggat waktu kritis 1 Juli, di mana perusahaan kripto harus mendapatkan lisensi resmi dari regulator masing-masing negara untuk beroperasi secara legal di 27 negara UE, dan perusahaan yang tidak memiliki lisensi akan menghadapi risiko penghentian operasi. (Sumber: PANews)
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
Tambahkan komentar
Tambahkan komentar
Tidak ada komentar
  • Disematkan