Bank for International Settlements memublikasikan peringatan tentang pasar stablecoin dalam Laporan Ekonomi Tahunan 2026. BIS, yang berfungsi sebagai bank bagi bank sentral, menyatakan bahwa stablecoin memanfaatkan berbagai kemudahan teknologi blockchain tanpa fondasi institusional yang membuat uang dapat dipercaya, dan memperbesar skala mereka dalam bentuk saat ini bisa mendatangkan risiko-risiko baru. Penilaian tersebut membahas pasar senilai kira-kira 320 miliar dolar AS per akhir Mei 2026, dengan 99,4% stablecoin berbasis fiat yang dipatok berdasarkan nilai terhadap dolar dan terkonsentrasi pada dua token: USDT dan USDC. Laporan ini hadir ketika Gedung Putih mendorong agar CLARITY Act disahkan, sebuah RUU struktur pasar kripto dengan target 4 Juli.
Laporan tersebut menyatakan bahwa pertumbuhan stablecoin terkonsentrasi pada dua token berpatokan dolar AS, USDT milik Tether dan USDC milik Circle, dua terbesar berdasarkan kapitalisasi pasar. Keduanya berada jauh di atas lapisan koin berikutnya, termasuk USDS milik Sky, USD1 milik BitGo, dan USDE milik Ethena. Konsentrasi ini membuat 99,4% stablecoin berbasis fiat berdasarkan nilai pasar dipatok ke dolar dalam pasar senilai kira-kira 320 miliar dolar AS per akhir Mei 2026.
Dengan harga di pasar sekunder yang bergeser dari 1 dolar dan hambatan penebusan yang umum terjadi, laporan tersebut menyatakan bahwa desain saat ini lebih menyerupai saham exchange-traded fund dibandingkan sarana pembayaran yang dapat digunakan. Karena stablecoin beredar di blockchain publik tanpa izin (permissionless) dengan dompet tanpa nama (pseudonymous) yang mengaburkan pemeriksaan anti pencucian uang, BIS menyatakan bahwa mereka menyumbang porsi besar dari aktivitas on-chain ilegal.
Laporan tersebut juga mengidentifikasi risiko bahwa gelombang penebusan dapat memaksa penjualan aset (fire sales) surat utang Treasury yang menjadi penopang banyak stablecoin ini, yang berpotensi menularkan tekanan ke pasar uang dan pasar utang pemerintah yang lebih luas.
Laporan tersebut menyampaikan peringatan paling tajam untuk ekonomi negara berkembang. BIS memperingatkan bahwa permintaan stablecoin dolar bisa meniru dolarization klasik, memungkinkan rumah tangga melewati kontrol modal, membentuk ulang arus lintas negara, dan mengikis kedaulatan moneter. BIS mencatat bahwa seperti episode-episode sebelumnya, pergeseran seperti itu bisa terbukti sulit untuk dibalik.
BIS menyatakan tidak menyerukan larangan. Sebaliknya, laporan tersebut merekomendasikan perbaikan kelemahan stablecoin sambil mengintegrasikan teknologi blockchain ke dalam sistem perbankan yang ada, dengan uang tokenized yang berlabuh pada cadangan bank sentral.
Stablecoin tetap menjadi bahan perdebatan politik saat Gedung Putih mendorong agar CLARITY Act, RUU struktur pasar kripto yang lebih luas, disahkan dengan target 4 Juli. Salah satu titik yang sulit adalah ketentuan tentang imbal hasil stablecoin, yaitu imbalan yang dibayarkan kepada pemegang karena menyimpan dana dalam stablecoin. Ketentuan ini mirip dengan bunga simpanan bank, yang biasanya dihasilkan melalui pinjaman, staking, atau pendapatan dari cadangan.
Apa yang diperingatkan BIS tentang stablecoin dalam Laporan Ekonomi Tahunan 2026?
BIS menyatakan bahwa stablecoin memanfaatkan kemudahan teknologi blockchain tanpa fondasi institusional yang membuat uang dapat dipercaya, dan memperbesar skala mereka dalam bentuk saat ini bisa mendatangkan risiko-risiko baru. Laporan tersebut mengidentifikasi konsentrasi pasar pada USDT dan USDC, cacat desain yang lebih menyerupai saham ETF dibandingkan sarana pembayaran yang bisa digunakan, serta risiko termasuk fasilitasi aktivitas ilegal dan potensi penularan tekanan ke pasar uang melalui penjualan aset surat utang Treasury secara paksa (fire sales).
Mengapa BIS menganggap stablecoin sebagai ancaman dolarization bagi pasar negara berkembang?
BIS memperingatkan bahwa permintaan stablecoin dolar bisa meniru dolarization klasik dengan memungkinkan rumah tangga melewati kontrol modal, membentuk ulang arus lintas negara, dan mengikis kedaulatan moneter. Laporan tersebut mencatat bahwa seperti episode-episode sebelumnya, pergeseran seperti itu bisa terbukti sulit untuk dibalik.
Solusi apa yang direkomendasikan BIS untuk risiko stablecoin?
BIS merekomendasikan perbaikan kelemahan stablecoin sambil mengintegrasikan teknologi blockchain ke dalam sistem perbankan yang ada, dengan uang tokenized yang berlabuh pada cadangan bank sentral. Laporan tersebut menyatakan tidak menyerukan pelarangan atas stablecoin.
Berita Terkait
SBI Group Akan Meluncurkan Stablecoin Yen Teregulasi JPYSC pada Kuartal II 2026
Aturan Kepatuhan Stablecoin Maju di Bawah Undang-Undang GENIUS
Senat Meloloskan RUU Perumahan dengan Larangan CBDC Hingga 2030
Bank of England Menurunkan Batas Kepemilikan Stablecoin, Menetapkan Batas Penerbitan £40 miliar