Bitbank Membekukan Akun yang Terhubung ke Polymarket pada 15 Juni, Mengutip Undang-Undang Perjudian Jepang

Menurut pemberitahuan resminya, Bitbank membekukan akun yang terkait dengan Polymarket pada 15 Juni 2026, dengan mengutip Pasal 185 Kitab Undang-Undang Pidana Jepang, yang mengklasifikasikan perdagangan kontrak acara kripto sebagai perjudian. Akun yang ditangguhkan kehilangan semua akses login, fungsi perdagangan, setoran dan penarikan kripto, serta penarikan yen Jepang. Bursa tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun akibat penangguhan.

Polymarket beroperasi sebagai platform terdesentralisasi tempat pengguna mempertaruhkan mata uang kripto pada hasil dunia nyata seperti pemilihan atau data ekonomi. Di bawah hukum Jepang, aktivitas ini memenuhi syarat sebagai perjudian tanpa pengecualian yang sempit. Otoritas Jasa Keuangan belum mengeluarkan jalur regulasi apa pun untuk pasar prediksi, dan Badan Kepolisian Nasional telah menyatakan secara tegas bahwa penduduk Jepang yang mengakses platform perjudian luar negeri yang dioperasikan secara legal melakukan tindak kejahatan. Polymarket sudah memblokir alamat IP Jepang secara geografis sesuai Ketentuan Layanannya.

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar