Berita Pintu, 24 April — Bank sentral Tiongkok (PBoC) dan tujuh badan pemerintah lainnya secara bersama-sama menerbitkan Ketentuan Pengelolaan Pemasaran Jaringan Produk Keuangan, yang akan berlaku pada 30 September 2026. Peraturan baru ini mengatur secara sistematis aktivitas pemasaran online produk keuangan.
Berdasarkan ketentuan tersebut, hanya lembaga keuangan yang telah disetujui, platform milik mereka sendiri, dan platform internet pihak ketiga yang berwenang yang boleh melakukan pemasaran jaringan produk keuangan. Peraturan ini secara tegas melarang penyediaan layanan pemasaran jaringan untuk aktivitas ilegal, termasuk penggalangan dana ilegal, penerbitan dan perdagangan mata uang virtual, serta perdagangan margin valas tanpa izin.
Ketentuan ini menetapkan persyaratan terperinci untuk keaslian konten pemasaran, pengungkapan risiko, rekomendasi algoritme, iklan pop-up, penamaan akun, penggunaan merek dagang, model kerja sama, serta perlindungan data dan informasi pribadi. Peraturan ini juga memperjelas tanggung jawab pengawasan dan langkah penegakan bagi departemen pengelola keuangan, otoritas ruang siber, regulator telekomunikasi, dan lembaga pengawasan pasar.
Related News
Netflix Menyetujui Program Pembelian Kembali Saham Tambahan $25B
Undang-Undang PACE Menargetkan Pembayaran Lebih Cepat dengan Akses The Fed bagi Fintech
SEC Thailand menerbitkan rancangan regulasi, yang mengizinkan pelaku industri aset digital untuk mengajukan langsung permohonan untuk izin derivatif merek