Kementerian Kehakiman Tiongkok Menilai Investigasi UE terhadap Tong Fang sebagai Yurisdiksi Ekstrateritorial yang Tidak Sah pada 15 Mei

GateNews

Menurut Kementerian Kehakiman Tiongkok, pada 15 Mei, kementerian dan departemen terkait menetapkan bahwa metode penyelidikan UE terhadap entitas-entitas Tiongkok berdasarkan Peraturan Subsidi Asingnya, khususnya dalam kasus Tong Fang, merupakan tindakan yurisdiksi ekstrateritorial yang melanggar hukum. Kementerian menyatakan bahwa setiap organisasi atau individu dilarang untuk melaksanakan atau membantu pelaksanaan langkah-langkah tidak sah tersebut.

Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar