Circle Mengusulkan 6 Prinsip Regulasi Stablecoin kepada OCC, Mendorong Pemisahan Pengawasan dari Simpanan Tokenized

Circle mengajukan surat komentar ke Kantor Pengawas Keuangan Mata Uang AS (OCC) pada 5 Mei terkait detail implementasi Undang-Undang GENIUS. Penerbit stablecoin itu mengusulkan enam prinsip regulasi untuk stablecoin pembayaran, dengan menekankan perlakuan regulasi yang terpisah dari tokenized deposits serta penguatan kerangka manajemen risiko sistemik. Circle menyatakan bahwa stablecoin harus memenuhi standar ketertebusan, transparansi, kredibilitas, dan kontrol risiko tingkat institusional saat stablecoin menjadi bagian dari sistem keuangan global. Undang-Undang GENIUS menandai kerangka regulasi AS pertama yang secara khusus dirancang untuk stablecoin pembayaran, dengan aturan OCC mencakup pengelolaan cadangan, keamanan informasi, dan persyaratan operasional 24/7.

Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar