Undang-Undang Clarity Bertujuan Mengkodifikasikan Regulasi Aset Digital yang Sudah Ada Menjadi Undang-Undang, Kata Senator Lummis

Senator AS Cynthia Lummis baru-baru ini menyatakan bahwa industri aset digital bukan kekurangan aturan, tetapi kekurangan kerangka hukum yang jelas. Menurut Lummis, Clarity Act berupaya secara formal mengkodifikasi prinsip-prinsip regulasi yang sudah ada ke dalam undang-undang, untuk menetapkan kepastian hukum yang tegas bagi sektor tersebut.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar