Pada 21 Mei, kelompok konsumen UE BEUC dan 29 anggotanya mengajukan pengaduan terhadap Google, Meta, dan TikTok di 27 negara berdasarkan Digital Services Act, dengan tuduhan bahwa platform gagal mengekang iklan penipuan finansial. BEUC, organisasi advokasi konsumen yang berbasis di Brussel, melaporkan bahwa anggotanya mengidentifikasi hampir 900 iklan yang mencurigakan antara Desember hingga Maret. Dari jumlah itu, hanya 27% yang dihapus, sementara 52% ditolak atau diabaikan. Digital Services Act memungkinkan regulator menjatuhkan denda hingga 6% dari omzet tahunan global sebuah platform untuk pelanggaran.
Respons Platform
Google dan Meta menolak pengaduan tersebut. TikTok menyatakan penipuan sebagai masalah yang meluas di seluruh industri, bukan isu yang spesifik pada platform.
Konteks Regulasi dan Tindakan Komisi
Pengaduan ini sejalan dengan dorongan regulasi UE yang lebih luas untuk memerangi penipuan digital. Komisi Eropa sebelumnya mengirim permintaan informasi formal kepada Apple, Booking.com, Google, dan Microsoft terkait cara mereka menangani risiko penipuan finansial. Komisi tengah menelaah aplikasi berisi penipuan di Apple App Store dan Google Play, serta tautan dan iklan penipuan di Bing dan Google Search.
Berdasarkan Digital Services Act, UE mewajibkan kode etik sukarela untuk iklan daring, dengan batas waktu pengajuan 18 Februari 2025, serta penerapan pada 18 Agustus 2025. Kode-kode ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi penempatan iklan.
Skala Masalah
Kelompok konsumen memperkirakan iklan penipuan yang masih tayang dapat menjangkau lebih dari 200 juta orang di seluruh Eropa setiap bulan, menegaskan besarnya masalah.
Implikasi Lebih Luas bagi Industri
Pengaduan ini menambah tekanan di pasar periklanan online, yang berpotensi berdampak pada perusahaan di luar platform-platform terbesar. Analis industri menyebut kekurangan ini dapat mempercepat seruan untuk verifikasi identitas yang lebih ketat di seluruh perantara iklan, termasuk perusahaan yang lebih kecil yang terlibat dalam penempatan dan penargetan iklan. Hal ini dapat memperluas persyaratan "Know Your Business Customer" (KYBC)—yang mewajibkan perusahaan memverifikasi klien bisnis—ke seluruh rantai pasokan periklanan.