Rancangan Undang-Undang Kerangka Pelaporan Aset Kripto Hong Kong Memasuki Tinjauan Legislatif seiring 8.000 Lembaga Keuangan Wajib Mendaftar

Menurut anggota legislatif Hong Kong Edith Chow, rancangan undang-undang Kerangka Pelaporan Aset Kripto (CARF) memasuki tahap peninjauan legislatif pekan lalu, menyusul pengesahan Undang-Undang Pajak (Amandemen) (Pertukaran Informasi Otomatis) tahun 2026. Dari tahun 2018 hingga 2025, otoritas Hong Kong memulihkan lebih dari HK$100 juta dalam bentuk pajak dan denda secara total. Diperkirakan 8.000 lembaga keuangan tambahan diwajibkan untuk mendaftar di bawah kerangka baru tersebut.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar