Indonesia Mengecualikan Nikel Pig Iron dan Minyak Kelapa Sawit Olahan dari Kontrol Ekspor Mulai 1 Juni

GateNews
Menurut pejabat pemerintah, Indonesia mengecualikan bijih nikel pig iron ber kadar tertentu dan beberapa produk minyak sawit olahan tertentu dari rencana pengendalian ekspor komoditas, dengan fase transisi dimulai 1 Juni. Pengecualian berlaku untuk low-purity nickel pig iron serta minyak sawit olahan, bleached, deodorized, sedangkan komoditas lain termasuk batu bara dan paduan besi harus disalurkan melalui BUMN. Tahun lalu, Indonesia mengekspor 24 juta metrik ton produk minyak sawit mentah dan olahan senilai $24,4 miliar; produk yang dikendalikan di bawah kerangka baru mencakup sekitar 90% dari total ekspor minyak sawit.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar