Menurut Pengadilan Negeri Munich (Landgericht München I), Infineon menang hari ini (19 Juni) dalam gugatan pelanggaran paten GaN (gallium nitride) terhadap InnoGaN, memperoleh putusan yang melarang pihak tersebut memproduksi, menjual, atau memasarkan produk yang melanggar paten di Jerman serta mewajibkan InnoGaN membayar ganti rugi kepada Infineon. Keputusan ini menandai kemenangan ketiga dan keempat beruntun Infineon atas InnoGaN dalam rangkaian sengketa paten ini.
Putusan tersebut menyusul hasil yang kontras di Tiongkok, di mana Mahkamah Agung Rakyat memutuskan pekan lalu bahwa produk GaN Infineon melanggar paten InnoGaN dan memerintahkan Infineon membayar InnoGaN 10 juta yuan sekaligus melarang penjualan dan impor di Tiongkok. Proses tambahan yang melibatkan kedua perusahaan masih tertunda di AS dan Jerman.