Iran Mengklaim Pengumpulan Biaya Layanan di Selat Laut Bersifat Legal pada 20 Juni, Menyatakan Tidak Terikat oleh Konvensi PBB 1982

Menurut Kantor Berita Mahasiswa Iran pada 20 Juni, pejabat pusat hukum Kementerian Kehakiman Iran menyatakan bahwa negara tersebut tidak terikat oleh Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa 1982 tentang Hukum Laut dan karena itu tidak tunduk pada aturan lintasan transitnya. Pejabat itu mengklaim bahwa pengenaan biaya layanan untuk pelayaran maritim adalah praktik hukum yang diakui dalam hukum maritim internasional, dengan syarat biayanya sesuai dengan layanan aktual yang diberikan, bukan sekadar pajak murni atau pungutan lintasan.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar