SBI dan Rakuten Jepang Meluncurkan Trust Investasi Kripto In-House yang Menargetkan 5 Triliun Yen

BTC-1,63%

Menurut Nikkei Asia, dua perusahaan pialang online terbesar Jepang, SBI Securities dan Rakuten Securities, sedang mengembangkan reksa dana investasi kripto secara internal dan berencana menjualnya langsung kepada investor ritel. SBI Securities akan menyalurkan dana yang dibangun oleh perusahaan grup SBI Global Asset Management, dengan produk mencakup ETF dan reksa dana yang terkait dengan bitcoin dan ether. Rakuten mengambil pendekatan serupa melalui Rakuten Investment Management, dengan produk yang dirancang agar dapat diperdagangkan lewat aplikasi smartphone miliknya.

SBI Global Asset Management menargetkan sekitar 5 triliun yen (sekitar $32 miliar) dalam aset dalam tiga tahun setelah peluncuran produk. Badan Jasa Keuangan Jepang bergerak untuk merevisi Undang-Undang Reksa Dana Investasi pada 2028, secara resmi menambahkan kripto ke dalam aset tertentu yang dapat dimiliki reksa dana investasi. Kabinet menyetujui rancangan undang-undang pada April untuk mengklasifikasikan ulang kripto di bawah Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Perdagangan; jika disahkan dalam sesi Diet saat ini, undang-undang tersebut bisa mulai berlaku paling cepat pada tahun fiskal 2027, sehingga kripto masuk ke rezim efek yang sama seperti saham dan obligasi.

Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar