Mizuho, Nomura, JSCC, dan Digital Asset mengumumkan pengujian obligasi pemerintah Jepang di Canton Network

日本國債交易

Mizuho Financial Group, Nomura Holdings, Japan Securities Clearing Corporation (JSCC) dan Digital Asset mengumumkan bersama pada 21 April 2026 (Senin) akan menjalankan uji coba manajemen agunan Government Bond Pemerintah Jepang (JGB) di platform blockchain tingkat institusi Canton Network, dengan tujuan mewujudkan pertukaran agunan secara real-time dan sepanjang waktu antara para pengelola lintas akun.

Pihak yang Ikut Serta dalam Uji Coba dan Platform Canton Network

日本國債試驗

(Sumber: Nomura Holdings)

Berdasarkan pengumuman bersama pada hari Senin, lembaga berpartisipasi dalam uji coba empat pihak ini adalah: Mizuho Financial Group, Nomura Holdings, JSCC, anak usaha sepenuhnya di bawah Japan Exchange Group (Japan Exchange Group), serta Digital Asset, penyedia platform teknologi Canton Network. Canton Network adalah platform blockchain yang dibangun khusus untuk lembaga keuangan dan pasar modal.

Berdasarkan data yang dipublikasikan, JPMorgan (J.P. Morgan), Goldman Sachs (Goldman Sachs), dan lembaga kliring AS DTCC (sedang menjalankan tokenisasi Treasury AS) semuanya telah menerapkan proyek-proyek serupa di Canton Network.

Ruang Lingkup Pengujian dan Kedudukan Hukum JGB Pemerintah Jepang

Berdasarkan pengumuman pada hari Senin, isi pengujian uji coba ini mencakup: pemindahan kepemilikan JGB lintas beberapa pengelola akun, pertukaran agunan secara real-time antara lembaga kliring dan investor institusi beserta klien mereka, serta transaksi 24 jam sehari sepanjang waktu dan pemindahan agunan lintas batas. Pengumuman tersebut juga menjelaskan bahwa selama seluruh periode pengujian, JGB pemerintah Jepang akan tetap mempertahankan kedudukannya sebagai efek terdaftar.

Kerangka Persetujuan OJK Jepang dan Jadwal Penyelesaian

Berdasarkan pengumuman pada hari Senin, Otoritas Keuangan Jepang telah secara resmi menyetujui pilot ini pada Februari 2026 dalam kerangka proyek inovasi pembayaran (Payment Innovation Project, PIP), dan akan menilai apakah perlu mengubah hukum Jepang untuk mengizinkan secara menyeluruh transaksi obligasi berbasis blockchain. Menurut laporan Nikkei, keempat pihak tersebut berencana menyelesaikan pekerjaan uji coba terkait sebelum akhir September 2026.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Empat lembaga mana yang ikut serta dalam uji coba obligasi pemerintah Jepang Canton Network ini?

Berdasarkan pengumuman bersama tanggal 21 April 2026, lembaga yang berpartisipasi adalah Mizuho Financial Group, Nomura Holdings, JSCC (anak usaha sepenuhnya dari Japan Exchange Group), serta Digital Asset, penyedia platform teknologi Canton Network.

Kapan Otoritas Keuangan Jepang menyetujui pilot ini, dan kerangka regulasi apa yang berlaku?

Berdasarkan pengumuman pada hari Senin, Otoritas Keuangan Jepang telah secara resmi menyetujui pilot ini pada Februari 2026 dalam kerangka proyek inovasi pembayaran (PIP), dan akan meninjau lebih lanjut apakah perlu mengubah hukum Jepang untuk mendukung transaksi obligasi berbasis blockchain secara menyeluruh.

Bagaimana perkiraan jadwal penyelesaian uji coba ini?

Menurut laporan Nikkei, keempat pihak berencana menyelesaikan uji coba manajemen agunan Government Bond Pemerintah Jepang Canton Network ini sebelum akhir September 2026.

Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar