Pesan Gate News, 16 April — Bank sentral Pakistan telah membuka sistem perbankan formalnya kepada penyedia layanan aset virtual berlisensi, membatalkan pembatasan 2018 yang secara efektif telah menghalangi bisnis kripto dari jalur keuangan yang teregulasi. Langkah ini mengikuti Virtual Assets Act 2026, yang menciptakan kerangka hukum untuk perizinan dan pengawasan bisnis terkait kripto melalui Pakistan Virtual Assets Regulatory Authority (PVARA).
Bank kini dapat membuka rekening untuk perusahaan berlisensi PVARA, tetapi akses disertai kontrol ketat. Institusi keuangan tetap dilarang berinvestasi pada aset virtual itu sendiri atau atas nama klien. Dana nasabah yang terkait dengan perusahaan kripto harus disimpan dalam rekening mata uang lokal terpisah yang tidak menghasilkan bunga. Bank juga harus melakukan uji tuntas yang berkelanjutan, memantau transaksi, dan melaporkan aktivitas mencurigakan sesuai aturan yang ada tentang anti pencucian uang.
Kebijakan ini memungkinkan bisnis kripto berlisensi mengakses layanan perbankan untuk pembayaran, penggajian, dan pengelolaan dana klien—menghapus hambatan operasional besar yang sebelumnya memaksa sektor ini beroperasi di luar keuangan tradisional. Namun, kerangka kerja Pakistan tetap mempertahankan batas yang jelas: akses perbankan yang teregulasi terikat langsung pada perizinan dan pengawasan kepatuhan, dengan bank sentral menangani partisipasi sektor keuangan sementara PVARA mengelola regulasi sektor tersebut.