Menurut Asahi Shimbun, Hu Xiaowei (44), seorang eksekutif senior Prince Group, ditangkap pada 14 Juni karena menyerahkan dokumen domisili palsu. Ia secara keliru mengaku telah pindah dari Osaka ke Chuo Ward di Tokyo pada April untuk mendapatkan kediaman permanen Jepang. Ia mengatakan kepada polisi bahwa ia mendelegasikan pengajuan tersebut kepada seorang agen dan tidak mengetahui rincian.
Kementerian Keuangan dan Departemen Kehakiman AS menjatuhkan sanksi kepada Prince Group pada Oktober 2025 karena menjalankan skema penipuan internasional, termasuk pusat panggilan palsu di Kamboja. Sanksi menargetkan 146 individu dan entitas. Pendiri Grup, Chen Zhi, ditahan di Kamboja dan dideportasi ke Tiongkok. Pihak Inggris kemudian menjatuhkan sanksi kepada Hu Xiaowei (juga disebut sebagai Wu Anming) sebagai rekan lama Chen Zhi.