Pesan Berita Gerbang, 23 April — Robinhood Singapore Pte. Ltd. telah menerima persetujuan prinsip (IPA) dari Otoritas Moneter Singapura milik Singapura (MAS) untuk menyediakan layanan perantara efek, menurut blog Robinhood. Persetujuan ini membuka jalan bagi Robinhood untuk meluncurkan layanan perantara yang komprehensif di Singapura, termasuk efek, derivatif yang diperdagangkan di bursa, kustodian, pembiayaan, dan produk investasi kolektif.
Singapura akan menjadi kantor pusat Asia-Pasifik Robinhood, melengkapi anak perusahaannya Bitstamp Asia Pte. Ltd., yang sudah memegang lisensi (MPI) untuk Institusi Pembayaran Utama dari MAS. MAS menjelaskan bahwa IPA tidak setara dengan lisensi penuh; Robinhood harus memenuhi kondisi-kondisi tertentu, dan regulator berhak untuk mencabut persetujuan tersebut.