Pesan Gate News, 18 April — Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah secara resmi menyetujui proposal perubahan aturan dari Bursa Efek New York (NYSE) untuk membuat mekanisme perdagangan baru bagi sekuritas yang ditokenisasi. Proposal tersebut, yang didokumentasikan sebagai 34-105260, menandai langkah penting menuju pengintegrasian keuangan tradisional dengan teknologi blockchain.
Di bawah “Aturan 7.50” yang baru, sekuritas yang memenuhi syarat dapat diperdagangkan dalam bentuk tradisional maupun bentuk tokenisasi berbasis blockchain dalam program percontohan Depository Trust & Clearing Corporation (DTCC). Sekuritas tokenisasi akan berbagi kode perdagangan yang sama (CUSIP) dan struktur kepemilikan seperti saham tradisional, sehingga memastikan fungibilitas penuh antara kedua bentuk tersebut. Pelaku pasar dapat menggunakan “tokenization flag” saat menempatkan pesanan untuk mengeksekusi transaksi di blockchain, sementara kustodian yang berwenang menangani proses teknis dan operasional.
Aset tokenisasi akan tunduk pada aturan prioritas yang sama seperti saham tradisional dan tidak akan mengalami kerugian apa pun dalam urutan perdagangan. NYSE juga telah memodifikasi aturan pengantrian pesanan, perutean, dan kliringnya untuk mengintegrasikan sekuritas tokenisasi secara mulus ke infrastruktur pasar yang sudah ada.