Kementerian Keuangan Nasional Afrika Selatan dan bank sentralnya telah memberi jaminan kepada industri kripto bahwa regulasi aliran modal yang diusulkan tidak akan mengkriminalisasi kepemilikan aset digital dan tidak akan berlaku surut.
Kementerian Keuangan Nasional Afrika Selatan dan Bank Cadangan Afrika Selatan telah berupaya menenangkan kekhawatiran yang terus meningkat di industri kripto, dengan mengatakan perubahan yang diusulkan terhadap rezim aliran modal negara tersebut tidak dimaksudkan untuk mengkriminalisasi kepemilikan aset digital dan tidak akan berlaku surut.
Klarifikasi ini muncul setelah gelombang kritik publik dan sorotan media yang dipicu oleh draf Capital Flow Management Regulations, yang terbuka untuk komentar publik dan menjadi bagian dari pembaruan besar pertama sistem pengendalian pertukaran Afrika Selatan sejak 1961. Treasury memperpanjang tenggat komentar dari 18 Mei menjadi 30 Juni 2026, setelah para pemangku kepentingan meminta waktu tambahan.
Draf regulasi bertujuan untuk memodernisasi cara arus keuangan lintas negara dipantau dengan beralih dari model pra-persetujuan ke kerangka pengawasan berbasis risiko. Perubahan penting adalah dimasukkannya secara formal aset kripto ke dalam sistem pengendalian pertukaran — langkah yang menurut analis hukum menutup celah lama mengenai bagaimana nilai dapat dipindahkan lintas batas.
Pakar hukum di Cliffe Dekker Hofmeyr mengatakan kripto telah lama berada dalam “wilayah yang canggung”, banyak digunakan untuk transfer lintas negara tetapi tidak ditangani secara eksplisit dalam aturan pengendalian pertukaran. Draf regulasi mendefinisikan aset kripto dan memasukkannya ke dalam cakupan, selaras dengan reformasi yang lebih luas seperti mengklasifikasikan kripto sebagai produk keuangan.
“ Kripto tidak sedang diliberalisasi; kripto sedang diserap ke dalam sistem yang sudah ada,” ujar pihak perusahaan, menekankan bahwa penyertaan tersebut berarti kripto tidak lagi dapat dipandang sebagai jalan pintas untuk kontrol pertukaran tradisional.
Meski ada jaminan pemerintah, draf tersebut mendapat reaksi keras dari bursa, akademisi, dan kelompok advokasi yang berpendapat bahwa proposal ini dapat membawa konsekuensi luas bagi pengguna biasa.
Sejumlah laporan media telah menyoroti kekhawatiran bahwa draf tersebut, dalam praktiknya, dapat mengkriminalisasi aktivitas kripto rutin, mengenakan denda hingga sekitar $60.270 (1 juta rand Afrika Selatan), serta memberi masa penjara hingga lima tahun untuk pelanggaran. Para kritikus juga memperingatkan bahwa regulasi ini dapat memberi kewenangan pencarian dan penyitaan yang luas kepada petugas perbatasan, termasuk kemampuan untuk memeriksa ponsel untuk aplikasi terkait kripto di bandara.
Farzam Ehsani, CEO VALR dan salah satu kritikus paling vokal, mengatakan draf tersebut berisiko membalikkan bertahun-tahun keterlibatan konstruktif antara regulator dan sektor kripto. Ia memperingatkan ketentuan seperti Regulation 8, yang memungkinkan adanya “penyerahan paksa” aset dalam kondisi tertentu, telah memicu kekhawatiran bahwa pemegang kripto bisa dipaksa menjual aset mereka kepada negara atau kepada dealer valuta asing yang diberi wewenang.
Treasury dan SARB menolak interpretasi tersebut, dengan mengatakan kekhawatiran terkait penjualan paksa kripto, emas, atau mata uang asing adalah “salah tempat.” Mereka mengatakan, persyaratan semacam itu hanya akan muncul dalam kondisi terbatas, misalnya ketika sebuah pelanggaran telah dilakukan.
Salah satu kekhawatiran yang paling terus-menerus diangkat oleh trader dan analis hukum adalah kurangnya kejelasan tentang bagaimana draf tersebut akan memperlakukan individu yang sudah memiliki aset kripto. Sejumlah ahli telah memperingatkan bahwa pengguna ini bisa menghadapi pembatasan baru mengenai cara mereka membeli atau menjual kripto ke depan, mengingat tidak adanya panduan mengenai ambang batas, persyaratan pelaporan, dan peran perantara yang diberi wewenang.
Treasury mengatakan masukan pemangku kepentingan sedang dipertimbangkan dan menekankan bahwa draf tersebut tidak bertujuan untuk mengkriminalisasi kepemilikan atau membebankan kewajiban yang berlaku surut. Sebagai bagian dari fase berikutnya, Treasury akan menerbitkan draf pedoman mengenai transaksi aset kripto lintas negara untuk komentar publik. Pedoman tersebut akan menguraikan aktivitas yang memenuhi syarat sebagai transaksi kripto lintas negara dan mana di antaranya yang masuk di bawah kontrol aliran modal.
Pejabat mengatakan kerangka ini dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan negara mendeteksi dan menghentikan arus keuangan ilegal, sekaligus melengkapi pengawasan oleh Financial Intelligence Centre dan Financial Sector Conduct Authority. Mereka juga mencatat bahwa bertahun-tahun pengecualian dan pelonggaran telah memungkinkan warga Afrika Selatan mengeksternalisasi modal secara sah dan memegang aset asing dalam berbagai bentuk.
Treasury dan SARB akan meninjau semua masukan setelah tenggat 30 Juni dan melakukan revisi jika diperlukan.
Berita Terkait
CLARITY Act Maju seiring Dukungan untuk Regulasi Kripto Meningkat
RUU CLARITY Maju Saat Tekanan Perekrutan Staf CFTC Meningkat
South Carolina Memblokir CBDC, Melindungi Hak Penambangan Bitcoin
South Carolina Melarang CBDC, Melindungi Self-Custody Kripto dalam SB 163
Otoritas Pasar Modal Rwanda (CMA) Beralih ke Pemberian Lisensi untuk Bursa Kripto saat Platform yang Belum Disetujui Menghadapi Sanksi