Korea Selatan Memperluas Akses Aset Digital untuk Investor Profesional, Menyiapkan Penyelesaian On-Chain

Opening

South Korea's government announced on the 26th that it is advancing the expansion of professional investor corporation participation in the virtual asset market and preparing blockchain-based on-chain securities settlement. The announcement was made as part of the government's '123 State Affairs Promotion Results' and designated digital asset initiatives as Task 48: 'Digital Asset Ecosystem Construction.' The government stated it is establishing institutional foundations to create a "sound digital asset ecosystem" and to expand new growth momentum through digital assets.

The government is pursuing an integrated regulatory framework encompassing digital asset businesses, markets, and users, while supporting the activation of business financing through token securities legislation and improving investor convenience. Regulatory background: The government is establishing comprehensive governance structures that address both industry development and consumer protection in the digital asset sector.

Digital Asset Ecosystem Improvement

The government is establishing an industrial foundation through digital asset ecosystem refinement. From June 2025, non-profit organizations and digital asset exchanges have been permitted to conduct digital asset sales. The government stated it will "promptly advance the expansion of virtual asset market participation by professional investor-registered corporations and others."

Digital Asset Basic Law and Stablecoin Institutionalization

The government is advancing the enactment of the Digital Asset Basic Law and stablecoin institutionalization. It will expedite coordination with related agencies regarding Digital Asset Basic Law enactment to establish an integrated regulatory framework encompassing digital industry promotion and user protection. The government plans to pursue stablecoin institutionalization within a short timeframe.

Regulasi Sekuritas Berbasis Token

Pemerintah meluncurkan 'Badan Konsultatif Sekuritas Berbasis Token' pada bulan Maret bersama lembaga terkait dan para ahli sektor swasta. Badan tersebut sedang merancang sistem terperinci di empat fokus area: teknologi dan infrastruktur, penerbitan, distribusi, dan penyelesaian. Pemerintah berencana membangun ekosistem pembiayaan inovasi digital dengan keberagaman dan skalabilitas, membentuk sistem perlindungan investor yang mencerminkan karakteristik teknis sekuritas berbasis token, serta menyiapkan masa depan sistem penyelesaian sekuritas termasuk penyelesaian on-chain berbasis blockchain.

Pemerintah menyatakan bahwa pihaknya akan "melanjutkan upaya kebijakan untuk pengembangan ekosistem aset digital yang sehat, mendukung pertumbuhan industri aset digital seiring dengan perlindungan pengguna."

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar