Pesan Gate News, 21 April — Anggota Partai Demokrat yang berkuasa di Korea Selatan, Lee Heon-seung, memperkenalkan sebuah amandemen terhadap Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual pada 20 April untuk mencegah kekeliruan pada bursa pertukaran kripto, setelah sebuah insiden besar pada Februari ketika salah satu bursa terkemuka Korea Selatan secara keliru mentransfer 620.000 BTC kepada pengguna sebagai kompensasi.
Amandemen yang diusulkan mewajibkan bursa pertukaran mata uang kripto untuk secara berkala memverifikasi kesesuaian antara aset digital nasabah yang disimpan dalam kustodi dan aset yang benar-benar dimiliki di rantai (on-chain), dengan mengidentifikasi baik jenis maupun jumlah total aset. Selain itu, bursa harus menetapkan kerangka manajemen risiko untuk mengidentifikasi, menilai, memantau, dan mengendalikan risiko terkait perdagangan secara tepat waktu.
Perundangan tersebut juga mewajibkan bursa untuk menyimpan aset digital nasabah di dompet terpisah. Pihak oposisi dari Partai Demokrat juga mengajukan amandemen yang sebanding pada 4 Maret, dengan penekanan serupa pada pengaturan kustodi terpisah untuk aset pengguna.