Menurut Cointelegraph, kepemilikan kripto investor Korea Selatan anjlok lebih dari 50% dari 121,8 triliun won (kira-kira $83,3 miliar) pada Januari 2025 menjadi 60,6 triliun won (kira-kira $41,4 miliar) pada Februari 2026. Volume perdagangan harian di lima bursa terbesar turun dari $11,6 miliar menjadi $3 miliar selama periode yang sama, didorong oleh merosotnya harga kripto dan keluarnya modal ke pasar saham.
Tekanan regulasi semakin meningkat, dengan otoritas berencana menerapkan aturan anti pencucian uang baru pada Agustus yang mewajibkan pelabelan otomatis transaksi kripto lintas negara yang melampaui 10 juta won. Pajak keuntungan modal 22% atas keuntungan kripto juga dikonfirmasi akan mulai berlaku pada 1 Januari 2027.
Related News