
Pada 29 Mei, perusahaan kustodian aset digital Korea, KDAC, mengumumkan bahwa pihaknya telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak Korea sebagai penyedia layanan untuk “penitipan dan pengelolaan aset virtual yang disita”, serta telah menandatangani kontrak penitipan. Program ini dimulai pada bulan Juni. CEO KDAC, Cho Seong-il, mengonfirmasi bahwa ada empat perusahaan kustodian aset virtual lokal Korea yang ikut dalam proses tender, dan KDAC meraih skor tertinggi dalam penilaian teknis sehingga terpilih. Ini merupakan kasus pertama di Korea di mana aset virtual yang disita dipercayakan untuk disimpan oleh lembaga penitipan swasta profesional.
Detail Pemilihan yang Dikonfirmasi KDAC dan Pernyataan CEO
CEO KDAC, Cho Seong-il, mengonfirmasi: “Sebanyak empat perusahaan kustodian aset virtual domestik Korea berpartisipasi dalam proyek ini. KDAC meraih skor tertinggi dalam penilaian teknis dan akhirnya terpilih sebagai operator. Ini adalah pengakuan resmi dari lembaga pemerintah atas reputasi dan kemampuan profesional KDAC yang telah terakumulasi selama bertahun-tahun.”
KDAC juga mengonfirmasi bahwa proyek ini bertujuan menghadirkan sistem operasi penitipan swasta, serta membangun model operasional formal yang menyeluruh setelah uji coba. Model operasional yang dirancang oleh Direktorat Jenderal Pajak Korea ini diperkirakan akan menjadi contoh bagi lembaga publik Korea lainnya—termasuk Kejaksaan Agung Korea, Kantor Kepolisian Nasional, dan Bea Cukai Korea—dalam mengelola aset virtual.
Target Proyek dan Langkah Terstruktur yang Dikonfirmasi Direktorat Jenderal Pajak
Direktorat Jenderal Pajak mengonfirmasi bahwa tujuan proyek ini adalah menurunkan risiko kecelakaan saat penyimpanan dan pengelolaan langsung aset virtual yang disita, sekaligus meningkatkan stabilitas operasional dan efisiensi. Langkah-langkah spesifik mencakup: melalui perbaikan proses, penyusunan pedoman operasi standar dan buku pegangan, serta pelatihan bagi personel terkait, untuk mewujudkan pengelolaan aset virtual yang disita secara sistematis. Desain model KDAC bertujuan membangun kerangka kerja operasi formal setelah uji coba, sebagai referensi bagi lembaga publik saat mengelola aset virtual.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apa arti historis ketika KDAC terpilih kali ini?
Konfirmasi dari laporan menyebutkan bahwa ini adalah kasus pertama dalam sejarah Korea ketika lembaga pemerintah menyerahkan aset virtual yang disita kepada lembaga penitipan swasta profesional untuk disimpan. Proyek uji coba KDAC diperkirakan menjadi standar rujukan bagi lembaga publik lain seperti Kejaksaan Agung, kantor kepolisian, bea cukai, dan sebagainya.
Bagaimana KDAC menang dalam tender, dan berapa perusahaan yang ikut bersaing?
Berdasarkan konfirmasi CEO KDAC, Cho Seong-il, sebanyak empat perusahaan kustodian aset virtual lokal Korea berpartisipasi dalam tender. KDAC memperoleh skor tertinggi dalam penilaian teknis, dan akhirnya ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak sebagai operator.
Kapan proyek ini mulai berjalan, dan apa dasar kebijakannya?
KDAC mengonfirmasi bahwa proyek yang terkait dengan kontrak penitipan yang ditandatangani dengan Direktorat Jenderal Pajak Korea akan resmi mulai pada Juni 2026. Proyek ini merupakan tindak lanjut dari langkah penerapan dari “Rencana Penyempurnaan Sistem Penitipan dan Pengelolaan Aset Virtual untuk Sektor Publik” yang dirilis bersama oleh kementerian/lembaga terkait Korea pada April 2025.