Menurut CNN, pada Kamis, 8 Mei, panel pengadilan banding federal memutuskan 2-1 bahwa tarif menyeluruh 10% Presiden Trump melanggar hukum dan tidak memiliki dasar kewenangan berdasarkan Pasal 122 dalam Undang-Undang Perdagangan 1974. Keputusan ini mewajibkan pemerintah untuk menghentikan pemungutan tarif dari para penggugat—sekelompok usaha kecil dan negara bagian yang dipimpin Demokrat—serta mengembalikan dana yang sebelumnya telah dibayarkan. Namun, tarif untuk semua importir lainnya tetap berlaku hingga Juli. Perintah pengadilan saat ini hanya berlaku untuk dua perusahaan yang mengajukan gugatan dan negara bagian Washington.
Related News
Pengumuman Rencana Cadangan Bitcoin Trump Diperkirakan dalam Beberapa Minggu
OPEC+ menambah produksi 188 ribu barel per hari: rapat pertama tanpa UAE, tuan rumah Arab Saudi memimpin pengetatan kenaikan produksi
MOU damai Iran-AS terbit? Harga minyak jatuh, saham AS mencetak rekor baru tertinggi, Bitcoin naik hingga 82K