Pengadilan Federal Memutus Tarif 10% Trump Tidak Sah pada Kamis, Namun Putusan Terbatas untuk Para Penggugat

GateNews

Menurut CNN, pada Kamis, 8 Mei, panel pengadilan banding federal memutuskan 2-1 bahwa tarif menyeluruh 10% Presiden Trump melanggar hukum dan tidak memiliki dasar kewenangan berdasarkan Pasal 122 dalam Undang-Undang Perdagangan 1974. Keputusan ini mewajibkan pemerintah untuk menghentikan pemungutan tarif dari para penggugat—sekelompok usaha kecil dan negara bagian yang dipimpin Demokrat—serta mengembalikan dana yang sebelumnya telah dibayarkan. Namun, tarif untuk semua importir lainnya tetap berlaku hingga Juli. Perintah pengadilan saat ini hanya berlaku untuk dua perusahaan yang mengajukan gugatan dan negara bagian Washington.

Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar