Menurut Menteri Pertahanan AS Lloyd Austin, batas waktu otorisasi militer selama 60 hari untuk tindakan militer terhadap Iran telah ditangguhkan akibat gencatan senjata yang berlaku pada 8 April. Austin bersaksi di hadapan Kongres pada 30 April bahwa pemerintahan Trump tidak lagi perlu mencari persetujuan Kongres untuk operasi militer terhadap Iran. Berdasarkan War Powers Act tahun 1973, presiden harus memutuskan dalam 60 hari setelah memberi tahu Kongres tentang tindakan militer apakah akan menghentikan operasi atau mencari otorisasi Kongres untuk melanjutkan. Pemerintahan Trump memberi tahu Kongres tentang tindakan militer terhadap Iran pada 2 Maret, dengan tenggat waktu yang semula dijadwalkan berakhir pada 1 Mei.
Related News
Pentagon Memandang Infrastruktur Bitcoin sebagai Aset Strategis, Kata Hegseth
Kesepakatan Powerus mempererat hubungan keluarga Trump dengan Pentagon dalam perang drone
Zelenskyy Memerintahkan Koordinasi Ukraina-AS atas Proposal Gencatan Senjata Rusia