Putusan Pengadilan Banding Pemerintah AS untuk Menghapus Nama Trump dari Kennedy Center pada 11 Juni

Menurut CNN dan Reuters, pemerintah AS mengajukan banding pada 11 Juni terhadap putusan pengadilan federal yang memerintahkan penghapusan nama Presiden Trump dari Kennedy Center for the Performing Arts. Banding tersebut diajukan ke Pengadilan Banding Amerika Serikat untuk Distrik Columbia Circuit. Putusan awal dikeluarkan oleh Hakim federal Christopher Cooper pada 29 Mei.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar