Laporan Gedung Putih: Tantangan Larangan Imbal Hasil Stablecoin, RUU CLARITY Maju di Senat

Pesan Berita Gate, 15 April — Dewan Penasihat Ekonomi Gedung Putih merilis laporan riset yang menemukan bahwa melarang stablecoin memberikan perlindungan yang terbatas bagi penyaluran kredit bank, sekaligus secara signifikan mengurangi kemampuan konsumen untuk memperoleh imbal hasil melalui uang digital. Laporan tersebut secara langsung melemahkan argumen industri perbankan yang mendukung pelarangan imbal hasil dan memberikan dukungan kebijakan baru bagi Undang-Undang CLARITY.

Menteri Keuangan Bessent dan Ketua SEC Atkins sama-sama telah menyatakan dukungan secara publik untuk legislasi tersebut, yang menunjukkan adanya keselarasan antara pemerintahan dan lembaga pengatur. Namun, Komite Perbankan Senat belum merilis jadwal waktu untuk meninjau RUU tersebut, sehingga dinamika politik menjadi variabel kunci.

Para analis mencatat bahwa jika komite menyelesaikan peninjauannya sebelum masa reses musim panas, peluang persetujuan akan meningkat secara signifikan. Kegagalan memenuhi tenggat waktu ini dapat mengekspos RUU tersebut pada tekanan pemilu dan penundaan legislatif.

Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar