Pesan Berita Gate, 15 April — Dewan Penasihat Ekonomi Gedung Putih merilis laporan riset yang menemukan bahwa melarang stablecoin memberikan perlindungan yang terbatas bagi penyaluran kredit bank, sekaligus secara signifikan mengurangi kemampuan konsumen untuk memperoleh imbal hasil melalui uang digital. Laporan tersebut secara langsung melemahkan argumen industri perbankan yang mendukung pelarangan imbal hasil dan memberikan dukungan kebijakan baru bagi Undang-Undang CLARITY.
Menteri Keuangan Bessent dan Ketua SEC Atkins sama-sama telah menyatakan dukungan secara publik untuk legislasi tersebut, yang menunjukkan adanya keselarasan antara pemerintahan dan lembaga pengatur. Namun, Komite Perbankan Senat belum merilis jadwal waktu untuk meninjau RUU tersebut, sehingga dinamika politik menjadi variabel kunci.
Para analis mencatat bahwa jika komite menyelesaikan peninjauannya sebelum masa reses musim panas, peluang persetujuan akan meningkat secara signifikan. Kegagalan memenuhi tenggat waktu ini dapat mengekspos RUU tersebut pada tekanan pemilu dan penundaan legislatif.