Undang-Undang Kerangka Aset Digital Korea Selatan Berpotensi Ditangguhkan Tahun Ini karena Kelompok Kerja Parlemen Mandek

Menurut laporan pada 24 Juni, RUU Kerangka Aset Digital Korea Selatan berpotensi ditangguhkan tahun ini karena kelompok kerja aset digital parlemen terhambat di tengah perubahan kepemimpinan baru-baru ini. Meski kelompok kerja tersebut telah menyelesaikan penggabungan delapan rancangan undang-undang terkait, komisi tetap yang relevan masih belum terbentuk, dan pemerintah belum mengajukan versi legislatifnya sendiri.

Sebagian pengamat pasar mengaitkan keterlambatan ini dengan lonjakan pasar saham Korea Selatan baru-baru ini, dengan indeks KOSPI menembus level 9.000 poin. Mereka menyarankan otoritas keuangan mungkin sengaja memperlambat proses legislasi untuk mencegah modal mengalir ke pasar aset digital sementara pemerintah fokus meningkatkan valuasi saham.

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar