Menurut pengacara Bittrex, bursa kripto yang bangkrut tersebut mengajukan mosi minggu ini ke pengadilan federal di Seattle untuk membatalkan kesepakatannya pada 2023 dengan U.S. Securities and Exchange Commission dan memerintahkan lembaga tersebut mengembalikan denda sebesar 24 juta dolar AS yang telah dibayarkan. Bursa itu berargumen bahwa perubahan sikap SEC mengenai apakah sebagian besar token kripto memenuhi syarat sebagai sekuritas telah menggerus dasar hukum dari perkara awal.
Sejak Presiden Donald Trump kembali berkuasa, SEC telah menata ulang strategi penegakan hukum krionya dan menghentikan atau menunda sebagian besar gugatan yang diajukan terhadap perusahaan-perusahaan kripto besar selama pemerintahan sebelumnya. Tim hukum Bittrex berpendapat bahwa keadilan mengharuskan perusahaan mendapat manfaat dari pergeseran kebijakan yang sama yang telah menguntungkan para pesaing. Keputusan pengadilan diperkirakan akan keluar dalam beberapa bulan mendatang.
Related News
$20M Korban Penipuan Pig Butchering Mengajukan Gugatan Terhadap Citibank
Bittrex mencabut permohonan penyelesaian 2023, meminta SEC AS mengembalikan denda sebesar 24 juta
Crypto Whale Menggugat Coinbase Terkait Dana Pencurian $55M DAI yang Dibekukan