Berdasarkan Resolusi BCB No. 561 yang diumumkan pada 1 Mei, bank sentral Brasil telah melarang penggunaan aset kripto, termasuk stablecoin, dalam pembayaran lintas negara. Semua transfer internasional kini harus dilakukan melalui operasi valuta asing luar negeri yang diatur atau melalui akun non-residen yang diotorisasi dengan denominasi riil. Penyedia layanan yang belum mendapat otorisasi secara formal memiliki waktu hingga 31 Mei 2027 untuk mengajukan permohonan, dan harus mematuhi pembatasan yang sama selama periode sementara. Peraturan ini tidak melarang kepemilikan atau transfer kripto di dalam negeri. Kewajiban kepatuhan yang ditingkatkan, termasuk persyaratan pelaporan yang lebih ketat, batas transaksi, dan retensi data selama sepuluh tahun, berlaku mulai 1 Oktober 2026.