Pesan Berita Gate, 16 April — Cato Institute, sebuah lembaga pemikir kebijakan publik di Washington, D.C., telah merekomendasikan agar Amerika Serikat menghapus pajak capital gains atas kripto seperti Bitcoin untuk mengurangi beban pengajuan pajak dan mendorong persaingan moneter. Peneliti Nicholas Anthony menyatakan bahwa sistem pajak saat ini membuat penggunaan kripto sebagai alat pembayaran menjadi tidak menarik, karena pengguna dapat memicu peristiwa kena pajak saat membeli barang dan layanan dengan aset digital, sehingga menambah kompleksitas pelaporan pajak.
Laporan lembaga tersebut juga menguraikan pendekatan alternatif, termasuk membebaskan pembayaran kripto untuk barang dan layanan dari perpajakan capital gains atau menetapkan ambang batas pajak minimum. Langkah-langkah ini bertujuan untuk menghilangkan hambatan bagi adopsi kripto sebagai alat tukar.