Republik Afrika Tengah Menyetujui Rancangan Peraturan Kripto, Bukan Bitcoin Sebagai Alat Bayar yang Sah

BTC2,44%

Pesan Gate News, 16 April — Parlemen Republik Afrika Tengah secara bulat menyetujui rancangan peraturan kripto pada 20 April, yang diajukan oleh Justin Gourna Zacko, Menteri Ekonomi Digital, Pos, dan Telekomunikasi, meskipun ada unjuk rasa penentangan. Bertentangan dengan laporan sebelumnya, undang-undang tersebut melegalkan penggunaan mata uang kripto di pasar keuangan negara melalui regulasi, bukan mengadopsi Bitcoin sebagai alat bayar yang sah.

Zacko menekankan bahwa kripto akan merampingkan pengiriman uang dengan melewati kontrol Bank Sentral, sehingga memungkinkan warga mengirim dan menerima uang dalam berbagai mata uang tanpa perantara. Namun, anggota dewan dari pihak oposisi mengangkat kekhawatiran tentang potensi pencucian uang, penghindaran pajak, dan risiko penipuan, dengan khawatir undang-undang tersebut bisa mengganggu penyaluran dana donor internasional. Rancangan undang-undang ini menetapkan sanksi ketat untuk pelanggaran terkait kripto, termasuk hingga 20 tahun penjara dan denda mulai dari 100 juta hingga 1 miliar franc CFA.

Setelah diberlakukan, hukum ini akan mengizinkan pedagang dan bisnis untuk melakukan pembayaran dan membayar pajak dengan kripto melalui entitas berlisensi. Warga akan memperoleh akses ke mata uang digital di luar FCFA lokal sambil melakukan transfer domestik dan internasional tanpa keterlibatan bank. Langkah ini menempatkan CAR secara berbeda dari negara-negara Afrika lainnya—sementara Nigeria dan Kenya membatasi kripto, Afrika Selatan secara aktif mempromosikan aset digital. Pengguna kripto Afrika melonjak 2.500% pada 2021, menandakan meningkatnya permintaan regional terhadap alternatif keuangan digital.

Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
TheOldMonkEntersMedivip
· 04-16 10:56
Teguh HODL💎
Lihat AsliBalas0