Kementerian Kehakiman Tiongkok Menilai Investigasi Lintas-Batas Uni Eropa terhadap Tong Fang Tidak Tepat untuk Yurisdiksi Ekstrateritorial

GateNews

Menurut Kementerian Kehakiman Tiongkok, pada 15 Mei, kementerian tersebut dan departemen terkait mengakui bahwa langkah investigasi lintas negara Uni Eropa terhadap entitas Tiongkok berdasarkan Peraturan Subsidi Luar Negeri Uni Eropa merupakan yurisdiksi ekstrateritorial yang tidak semestinya. Penetapan itu dibuat sesuai dengan Peraturan tentang Yurisdiksi Ekstrateritorial yang Tidak Semestinya terhadap Pihak Asing. Tiongkok menyatakan bahwa tidak ada organisasi atau individu yang boleh menjalankan atau membantu menjalankan langkah-langkah yang tidak semestinya tersebut.

Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar