Indonesia Melarang Platform Prediksi Crypto Polymarket karena Kekhawatiran Perjudian

Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia, negara secara resmi memblokir akses ke platform prediksi kripto Polymarket pada 23 Mei, dengan mengutip regulasi nasional yang ketat yang melarang perjudian daring dan luring. Kementerian itu menyatakan bahwa platform yang menawarkan taruh uang untuk hasil atau peristiwa tertentu tetap diklasifikasikan sebagai perjudian daring, terlepas dari kemasan berbasis blockchain atau mata uang kripto. “Aktivitas seperti Polymarket mengandung unsur perjudian uang dan spekulasi atas peristiwa yang belum pasti, yang melanggar hukum Indonesia yang berlaku saat ini,” kata Menteri Alexander Sabar dalam pernyataan resminya.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar