Bank Sentral Indonesia akan menurunkan ambang batas pembelian eceran valuta asing bulanan menjadi 10.000 dolar AS mulai 1 Juli dari sebelumnya

Menurut gubernur bank sentral Indonesia, bank sentral akan menurunkan ambang batas bulanan pembelian valuta asing ritel untuk individu menjadi $10.000 mulai 1 Juli 2026.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar