Janjilah, sebuah platform perjanjian digital berbasis blockchain, dikembangkan untuk mengatasi krisis penipuan online Malaysia yang terus meningkat dengan mengubah transaksi digital informal menjadi catatan yang diakui secara hukum dan tidak dapat diubah. Platform ini menargetkan mikro-entrepreneur dan pedagang informal yang beroperasi terutama melalui media sosial dan aplikasi pesan. Pada 2025, warga Malaysia kehilangan RM542 juta akibat penipuan, dengan hanya RM34 juta yang berhasil dipulihkan, sehingga menegaskan kebutuhan mendesak akan dokumentasi transaksi yang dapat diverifikasi. Janjilah diciptakan untuk mengisi celah ini dengan memungkinkan pengguna membuat perjanjian yang mengikat secara hukum dengan verifikasi blockchain serta bukti berpenanda waktu (timestamp). Platform ini berada di area abu-abu antara penipuan yang terang-terangan dan sengketa komersial biasa, di mana perlindungan hukum tradisional sering gagal bagi pelaku usaha informal.
Inisiatif ini muncul dari pengalaman pribadi pendiri Steve Rao, yang menjadi korban beberapa penipuan online selama pandemi. Rao menemukan bahwa masalah inti terkait dengan tidak adanya dokumentasi kredibel saat terjadi sengketa—banyak individu menolak menandatangani perjanjian formal meskipun melalui kanal umum seperti WhatsApp. Setelah berkonsultasi dengan pihak berwenang, ia mengetahui bahwa penyelidikan polisi sering terhambat karena kurangnya dokumentasi yang bisa diverifikasi dan catatan identitas yang andal. Tantangan ini mendorong Rao, bersama para co-founder Amir Azril dan Yew Jin Tan, untuk mengembangkan Janjilah sebagai solusi berbasis blockchain yang secara khusus dirancang untuk interaksi komersial sehari-hari.
Addressing Malaysia's Informal Business Ecosystem
Lanskap perdagangan online Malaysia mencakup sekitar 1,07 juta mikro-UKM dan UKM yang terdaftar secara resmi, sementara sektor bisnis informal berpotensi jauh lebih besar. Banyak dari operasi ini hampir sepenuhnya berjalan melalui smartphone dan platform media sosial seperti Instagram, Facebook, dan WhatsApp. Realitas pasar ini memengaruhi keputusan desain produk Janjilah. Alih-alih membuat aplikasi mobile tradisional yang dapat diunduh, perusahaan mengembangkan aplikasi web berbasis browser yang dioptimalkan untuk perangkat berkapasitas penyimpanan rendah. Rao menggunakan pengalaman kerja sebelumnya di Afrika, di mana smartphone berkapasitas terbatas adalah hal umum, untuk menekankan pentingnya alat digital yang ringan. Platform ini dapat diakses langsung melalui browser web dalam Bahasa Inggris dan Bahasa Melayu, sehingga menurunkan hambatan bagi pengguna yang mungkin hanya membutuhkan layanan sesekali atau ragu untuk menginstal aplikasi tambahan.
Platform Architecture and Privacy Design
Perlindungan privasi menjadi pertimbangan utama selama pengembangan Janjilah. Platform ini dirancang agar Janjilah tidak dapat mengakses isi sebenarnya dari perjanjian yang dibuat antar pengguna. Sebagai gantinya, sistem hanya menyimpan bukti bahwa sebuah perjanjian ada, bersama dengan identitas yang telah diverifikasi dan timestamp. Pihak-pihak yang terlibat mempertahankan akses eksklusif terhadap isi perjanjian, sementara lembaga penegak hukum dapat memverifikasi keaslian dan validitas selama penyelidikan tanpa melihat detail kontrak pribadi. Perusahaan membuat portal terpisah untuk lembaga penegak hukum guna memastikan keberadaan dan legitimasi perjanjian.
2025 Platform Rebuild and Performance Improvements
Janjilah membangun ulang seluruh platformnya pada 2025, meraih peningkatan kinerja yang signifikan. Infrastruktur yang diperbarui memangkas waktu penandatanganan perjanjian dari 15 detik menjadi 5 detik. Pembangunan ulang ini juga menghadirkan 14 templat yang dilokalkan sesuai transaksi bisnis umum di Malaysia, termasuk kontrak layanan, perjanjian sewa, pengaturan kerja gig, serta transaksi jual-beli. Peningkatan ini ditujukan untuk memberi pedagang informal perlindungan hukum yang lebih kuat sekaligus menyederhanakan dokumentasi perdagangan digital di seluruh Malaysia bagi ekonomi online yang terus berkembang.