Pendiri Tron (TRX), Justin Sun, mengajukan gugatan terhadap World Liberty Financial (WLFI), sebuah proyek cryptocurrency yang didukung oleh Presiden AS Donald Trump, dengan menuduh bahwa tim proyek WLFI membekukan token miliknya tanpa alasan yang sah serta mencabut hak pilihnya. Gugatan tersebut diajukan di pengadilan federal California, dan ketegangan antara Sun dan proyek yang didukung Trump meningkat setelah pernyataan publik dari Eric Trump, putra kedua Donald Trump.
Eric Trump, rekan pendiri WLFI, menanggapi gugatan Sun dengan membandingkannya dengan apa yang ia sebut sebagai pembelian yang absurd. Trump menyatakan bahwa gugatan Sun sama konyolnya dengan “membayar $6 juta untuk pisang yang ditempel ke dinding.” Komentarnya menegaskan penolakan tim WLFI terhadap tindakan hukum tersebut.
Tim WLFI menolak kasus Sun sebagai tidak berdasar, dengan menggambarkannya sebagai upaya “putus asa” untuk sabotase publik. Sementara tim menuduh Sun melakukan penyimpangan yang tidak disebutkan, tidak ada detail spesifik mengenai tuduhan-tuduhan tersebut yang diberikan.
Menurut gugatan tersebut, Justin Sun menuduh bahwa World Liberty Financial mengambil tiga tindakan spesifik terhadapnya: membekukan token miliknya tanpa justifikasi yang sah, mencabut hak pilihnya dalam proposal tata kelola, dan mengancam akan membakar tokennya secara permanen.