Kenya Mewajibkan Kantor Lokal untuk Perusahaan Aset Virtual, Bidik Kepemimpinan Kripto Afrika

Di Konferensi Blockchain dan Kripto Kenya 2026, Wakil Direktur Justin Saboti dari Capital Markets Authority menyatakan bahwa regulasi aset virtual yang diusulkan Kenya akan mewajibkan perusahaan kripto yang beroperasi di negara tersebut untuk membangun kantor lokal atau cabang perwakilan sebelum menerima izin. Menurut Saboti, persyaratan pendaftaran lokal ini bertujuan untuk memperkuat akuntabilitas, meningkatkan perlindungan investor, serta memungkinkan regulator mengakses perusahaan secara langsung untuk investigasi sengketa dan penegakan terhadap penipuan.

Para eksekutif industri menyoroti adopsi mobile money Kenya sebagai keunggulan kompetitif, dengan mencatat bahwa lebih dari 6 juta warga Kenya saat ini menggunakan stablecoin untuk remitansi, investasi, dan pembayaran lintas negara. Country Manager Peter Mwangi dari VALR menggambarkan kerangka regulasi Kenya sebagai salah satu yang paling progresif di industri kripto, sehingga menempatkan negara tersebut untuk menjadi pusat aset digital terkemuka di Afrika.

Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar