Menurut The Block, pemerintah militer Myanmar mengungkapkan rancangan Undang-Undang Pencegahan Penipuan Daring, yang mengusulkan hukuman mati bagi pemaksaan individu untuk berpartisipasi dalam kejahatan siber serta pidana penjara seumur hidup bagi pengoperasian pusat penipuan atau menjalankan penipuan berbasis kripto. Parlemen diperkirakan akan meninjau peraturan tersebut pada awal Juni. Langkah ini menyusul sanksi yang dijatuhkan Treasury AS pada September 2025 terhadap beberapa entitas di Myanmar dan Kamboja yang dikaitkan dengan dugaan skema penipuan investasi mata uang kripto.
Related News
Prediksi Polymarket yang sedang tren: Apakah CLARITY Act akan ditandatangani secara resmi menjadi undang-undang pada tahun 2026?
Myanmar berencana menerapkan hukuman mati untuk pelaku kekerasan yang berada di balik pusat penipuan kripto, dengan rancangan undang-undang diajukan ke parlemen pada bulan Juni
Pemungutan suara Komite Undang-Undang Clarity 5/14: amandemen “Warren 40+”, memuat ketentuan Trump