New York Mengusulkan Kerangka Stablecoin Sejalan dengan UU GENIUS Federal, Bidik Pasar Bernilai $250B+

Menurut Departemen Jasa Keuangan New York, negara bagian tersebut telah mengusulkan kerangka regulasi stablecoin baru yang dirancang untuk menyelaraskan rezim pengawasannya yang sudah ada dengan Undang-Undang GENIUS federal. Kerangka ini memperluas persyaratan untuk mencakup batas atas konsentrasi cadangan pada satu kustodian, standar manajemen risiko yang ditingkatkan, sistem audit internal, protokol keamanan informasi, serta persyaratan tata kelola bagi penyedia layanan. Pelaksana Superintenden Kaitlin Asrow menyatakan bahwa aturan yang sudah ada di New York telah “melindungi warga New York dan memfasilitasi pasar yang stabil”, dengan ketentuan Undang-Undang GENIUS yang sejalan dengan kerangka DFS. Proposal ini mencerminkan persaingan regulasi yang lebih luas karena stablecoin—kini melebihi 250 miliar dolar AS dalam peredaran global—semakin berfungsi sebagai infrastruktur keuangan utama di seluruh perdagangan kripto, pembayaran, transfer lintas negara, DeFi, dan pasar Treasury. Kerangka tersebut mencakup masa transisi selama 1 tahun bagi penerbit yang telah berizin New York yang sudah ada ketika legislasi federal mulai berlaku.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar