Senat Nigeria Loloskan Pembacaan Kedua Rancangan Undang-Undang Regulasi Kripto yang Mewajibkan Perizinan Bursa pada 16 Juni

Menurut Premium Times, Senat Nigeria meloloskan pembacaan kedua RUU pengaturan mata uang kripto pada 16 Juni, yang mewajibkan bursa kripto memperoleh izin dan mematuhi standar transparansi serta regulasi. RUU tersebut, yang diajukan oleh Wakil Ketua Senat Barau Jibrin, menetapkan kerangka regulasi yang komprehensif untuk aset virtual dan penyedia layanan. RUU itu telah diserahkan kepada Komite Pasar Modal untuk ditinjau lebih lanjut dalam waktu empat minggu.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar