Kreditur Korea Utara Menyita Perintah Penahanan atas 30.766 ETH milik Arbitrum pada 1 Mei

ARB-1,23%
ETH-1,09%

Menurut The Block, pada 1 Mei, pengacara yang mewakili kreditor terorisme Korea Utara menyampaikan surat perintah penahanan kepada Arbitrum DAO, mencegah pelepasan 30.766 ETH (≈71,1 juta dolar AS) yang dibekukan oleh Arbitrum Security Council pada 20 April setelah eksploit Kelp DAO. Pemberitahuan tersebut menyebut Arbitrum DAO sebagai pihak penyita, menganggap ether yang dibekukan sebagai aset yang tunduk pada tiga putusan pengadilan AS yang belum terpenuhi terhadap Korea Utara dengan total lebih dari 877 juta dolar AS, berdasarkan teori bahwa Lazarus Group mencuri dana tersebut bagi pihak Pyongyang.

Arbitrum DAO membuka pemungutan suara pada 30 April untuk mengirim ETH yang dibekukan ke DeFi United, dana bantuan lintas-protokol untuk korban Kelp. Per saat publikasi, lebih dari 99% suara mendukung usulan tersebut, dengan pemungutan suara berakhir pada 7 Mei.

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar