Pesan Gate News, 21 April — Pemerintah Rusia telah merilis rancangan undang-undang di situs web State Duma yang mengusulkan sanksi pidana untuk mengatur peredaran mata uang digital tanpa pendaftaran atau persetujuan dari bank sentral Rusia, dengan hukuman yang dapat mencapai hingga tujuh tahun kerja paksa.
Menurut proposal tersebut, pelanggar biasa dikenai denda sekitar $4,000 dan hingga empat tahun penjara, sementara operator platform perdagangan kripto besar bisa dikenai denda sekitar $13,000, dengan individu yang bertanggung jawab menghadapi lima hingga tujuh tahun. Rancangan tersebut juga mewajibkan sebagian besar transaksi kripto dilakukan melalui aplikasi bank komersial serta memberikan sanksi bagi penambang kripto skala industri yang tidak terdaftar.
Legislasi ini memerlukan persetujuan dari State Duma dan Presiden agar dapat berlaku. Jika disahkan, peraturan baru dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Juli 2027.
Related News