Vonis 25 tahun SBF Dikuatkan di Banding saat Ia Membahas Rencana Pembayaran Kembali Token

TOKEN-0,74%

Menurut New York Magazine, Sam Bankman-Fried dilaporkan membahas harapannya untuk proyek token baru guna membayar kembali korban FTX pada 16 Juni 2026. Komentarnya seharusnya dipahami sebagai aspirasi pribadi, bukan rencana yang sedang dijalankan.

Pada 12 Juni 2026, pengadilan banding AS menguatkan vonis penjara 25 tahun Bankman-Fried, yang menegaskan hambatan hukum bagi skema pembayaran berbasis token apa pun. Sebagai terpidana atas pelanggaran pidana yang menjalani hukuman panjang, Bankman-Fried menghadapi kendala besar untuk meluncurkan atau mengelola proyek apa pun terkait sekuritas atau token.

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar