SEC Akan Mengizinkan Perdagangan Saham Tokenized oleh Pihak Ketiga Tanpa Persetujuan Penerbit: Bloomberg

Menurut Bloomberg, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) sedang membuat “innovation exemption” untuk perdagangan tokenized pihak ketiga dari saham perusahaan publik, bahkan tanpa persetujuan dari emiten. Pengecualian tersebut bisa hadir seawal pekan ini, memperluas perdagangan saham di luar bursa tradisional ke platform kripto terdesentralisasi. SEC dilaporkan telah berkonsultasi dengan ratusan pelaku pasar untuk menyesuaikan aturan tokenisasi, dan mengusulkan agar token pihak ketiga membawa manfaat yang sama seperti saham biasa, termasuk hak suara dan dividen, atau berisiko mengalami delisting.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar