Perwira Ex-Angkatan Laut Singapura Dijatuhi Hukuman 6 Tahun 10 Bulan karena Mencuri 1,7 Juta USDT Setelah Kejatuhan FTX

Menurut ChainCatcher, Zhang Rongxuan, mantan kapten Angkatan Laut Singapura berusia 35 tahun, dijatuhi hukuman enam tahun sepuluh bulan penjara karena mencuri 1,7 juta USDT (sekitar 2,3 juta dolar Singapura) dari dompet dingin milik temannya. Terdakwa, yang menjabat sebagai kapten di Unit Selam Angkatan Laut, mengaku melakukan pencurian setelah perusahaan keamanan melacak dompet kripto tersebut, dengan menyatakan ia melakukan kejahatan akibat kerugian besar yang dialaminya setelah runtuhnya bursa FTX.

Zhang mengenal korban melalui operasi bersama mereka dalam platform perdagangan NFT di Upstairs Research Pte Ltd, yang dimiliki oleh DiGi Selection Holdings Pte Ltd. Dana yang dicuri digunakan untuk membeli jam tangan mewah, berjudi, serta melunasi utang hipotek.

Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar