Menurut ChainCatcher, Zhang Rongxuan, mantan kapten Angkatan Laut Singapura berusia 35 tahun, dijatuhi hukuman enam tahun sepuluh bulan penjara karena mencuri 1,7 juta USDT (sekitar 2,3 juta dolar Singapura) dari dompet dingin milik temannya. Terdakwa, yang menjabat sebagai kapten di Unit Selam Angkatan Laut, mengaku melakukan pencurian setelah perusahaan keamanan melacak dompet kripto tersebut, dengan menyatakan ia melakukan kejahatan akibat kerugian besar yang dialaminya setelah runtuhnya bursa FTX.
Zhang mengenal korban melalui operasi bersama mereka dalam platform perdagangan NFT di Upstairs Research Pte Ltd, yang dimiliki oleh DiGi Selection Holdings Pte Ltd. Dana yang dicuri digunakan untuk membeli jam tangan mewah, berjudi, serta melunasi utang hipotek.
Related News
Pengadilan Haidian Beijing: Pemimpin kasus “membuka paket” mata uang kripto memperoleh secara ilegal 900 juta data warga, dijatuhi hukuman 7 tahun
Pria California Mendapat Hukuman 6½ Tahun karena FBI Mengaitkan $250M Crypto Curian dengan Perampokan Rumah
Pria California Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun dalam Jaringan Pencurian Kripto $250M