Kabar Pintu, 26 April — Tennessee telah menjadi negara bagian ke-2 di AS yang memberlakukan larangan menyeluruh terhadap ATM kripto di seluruh wilayahnya. Gubernur Bill Lee menandatangani RUU House Bill 2505 menjadi undang-undang pada 13 April setelah disahkan secara bulat oleh kedua kamar. Undang-undang tersebut, yang secara resmi dikodifikasi pada 24 April, akan mulai berlaku pada 1 Juli dan menjadikannya tindak pelanggaran untuk mengoperasikan atau menempatkan ATM kripto di mana pun di negara bagian itu.
Pelanggaran membawa dakwaan tindak pelanggaran Kelas A, yang mengakibatkan hukuman hingga satu tahun penjara dan denda $2.500. Larangan ini berlaku untuk operator ATM kripto maupun bisnis yang mengizinkan mesin tersebut berada di properti mereka. Indiana menjadi negara bagian pertama yang memberlakukan larangan menyeluruh di seluruh wilayah pada bulan lalu. Menurut AARP, 30 negara bagian telah mengajukan rancangan undang-undang terkait kios kripto tahun ini, dengan 20 negara bagian sudah mengesahkan undang-undang per 2026. Banyak dari aturan tersebut mewajibkan operator memiliki lisensi negara bagian, menetapkan batas transaksi harian, dan memberikan pengembalian dana kepada korban penipuan.
ATM kripto telah menjadi alat bagi penipu internasional, dengan kerugian yang dilaporkan mencapai hampir $390 juta pada 2025 saja, menurut data FBI. Penipuan yang umum terjadi melibatkan pelaku yang menyamar sebagai polisi atau pejabat pemerintah, mengarahkan korban untuk menarik uang tunai, mengonversinya menjadi mata uang kripto, lalu mentransfernya melalui kios. Orang Amerika yang lebih tua menjadi pihak yang terkena dampak secara tidak proporsional oleh skema-skema tersebut.
Related News
Tennessee, AS, melarang penggunaan ATM kripto sepenuhnya
Tennessee Melarang ATM Kripto Secara Menyeluruh, Negara Bagian Kedua di A.S. Setelah Indiana
孫宇晨 mengajukan gugatan terhadap keluarga Trump World Liberty Financial: menuduh pembekuan token senilai 10 miliar dolar, memberikan tekanan untuk injeksi dana USD1