Pesan Gate News, 26 April — Tennessee telah menjadi negara bagian AS kedua yang secara tegas melarang ATM kripto, dengan Gubernur Bill Lee menandatangani RUU 2505 menjadi undang-undang pada 13 April setelah disahkan secara bulat di kedua kamar. Undang-undang ini akan mulai berlaku pada 1 Juli dan menjadikan pelanggaran ringan untuk mengoperasikan atau menjadi tuan rumah kios mata uang virtual, yang biasa dikenal sebagai ATM bitcoin, di mana pun di negara bagian tersebut.
Pelanggaran dikenai dakwaan pelanggaran ringan Kelas A, yang mengakibatkan hukuman hingga satu tahun penjara dan denda $2.500. Undang-undang ini berlaku untuk operator ATM kripto maupun bisnis yang mengizinkan mesin-mesin tersebut berada di properti mereka. Indiana menjadi negara bagian pertama yang memberlakukan larangan penuh secara menyeluruh bulan lalu.
Menurut AARP, tiga puluh negara bagian telah mengajukan RUU terkait kios kripto hanya tahun ini, dengan 20 negara bagian sudah mengesahkan undang-undang pada 2026. Banyak dari negara bagian ini telah menerapkan ketentuan yang mengharuskan operator memiliki lisensi negara bagian, menetapkan batas transaksi harian, serta menawarkan pengembalian dana kepada korban penipuan. Kios mata uang kripto dikaitkan dengan kerugian yang dilaporkan hampir $390 juta pada 2025, dengan para penipu yang umumnya berpura-pura sebagai polisi atau pejabat pemerintah untuk mengarahkan korban agar menarik uang tunai, mengubahnya menjadi kripto, dan mentransfer dana melalui kios. Warga Amerika yang lebih tua menyumbang porsi korban yang tidak sebanding.
Related News
Sanksi AS Terhadap Dompet Kripto Terkait Iran yang Memegang $344M Dibekukan oleh Tether
Tennessee Melarang ATM Kripto Secara Menyeluruh, Negara Bagian Kedua Setelah Indiana
Tennessee, AS, melarang penggunaan ATM kripto sepenuhnya