Menurut Wall Street Journal, Presiden Trump memberi tahu Kongres pada Jumat bahwa operasi bermusuhan terhadap Iran berakhir pada 7 April, sehingga Gedung Putih dapat menghindari otorisasi dari Kongres. Berdasarkan Undang-Undang War Powers Act 1973, presiden dapat menempatkan pasukan militer di luar negeri selama 60 hari tanpa persetujuan Kongres. Otoritas Trump selama 60 hari berakhir pada 1 Mei. Surat Trump menyatakan bahwa perjanjian gencatan senjata sementara dicapai pada 7 April dan telah diperpanjang. Jika permusuhan kembali, hitungan mundur 60 hari akan dimulai ulang.
Related News
Situasi di Timur Tengah mengalami titik balik: minyak mentah turun, sementara Bitcoin naik; saham AS mencetak rekor tertinggi baru
Iran menanggapi rancangan perdamaian dari pihak AS: harga minyak turun hampir 2%, tanda-tanda perubahan perang mulai muncul
Israel Mempersiapkan Diri karena AS Menimbang Keputusan Aksi Militer Iran