Pesan Berita Gate, 26 April — Dua perwira aktif Angkatan Darat Korea Selatan yang berusia 30-an dari Komando Perang Khusus masing-masing dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan denda 54,69 juta won Korea oleh Pengadilan Distrik Changwon pada 26 April karena mengoperasikan bursa aset virtual tanpa izin dan memfasilitasi pencucian uang narkoba selama masa dinas militer mereka.
Antara 2023 dan 2024, para terdakwa menjalankan platform perdagangan ilegal melalui Telegram, membantu pembeli mengonversi sekitar 54,69 juta won Korea dari hasil narkoba menjadi kripto dalam 90 kesempatan terpisah, yang kemudian ditransfer kepada penjual.
Related News
Penipuan “Laptop Farm” oleh pekerja TI Korea Utara: rekan AS dijatuhi hukuman 7-9 tahun, dalam dua tahun total meraup 2,8 miliar dolar AS
AS Menawarkan $10M Hadiah karena DOJ Membatasi $700M dalam Kripto dari Pusat Penipuan yang Menargetkan Warga Amerika
AS Menjatuhkan Sanksi kepada Senator Kamboja atas Skema Penipuan Kripto yang Memperberat