Dua Perwira Angkatan Darat Korea Selatan Dijatuhi Hukuman 2 Tahun karena Operasi Pertukaran Kripto Ilegal dan Pencucian Uang Narkoba

Pesan Berita Gate, 26 April — Dua perwira aktif Angkatan Darat Korea Selatan yang berusia 30-an dari Komando Perang Khusus masing-masing dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan denda 54,69 juta won Korea oleh Pengadilan Distrik Changwon pada 26 April karena mengoperasikan bursa aset virtual tanpa izin dan memfasilitasi pencucian uang narkoba selama masa dinas militer mereka.

Antara 2023 dan 2024, para terdakwa menjalankan platform perdagangan ilegal melalui Telegram, membantu pembeli mengonversi sekitar 54,69 juta won Korea dari hasil narkoba menjadi kripto dalam 90 kesempatan terpisah, yang kemudian ditransfer kepada penjual.

Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar